Label

Rabu, 30 Agustus 2017

Yuk, Puasa Arafah

Alhamdulillah esok hari kita akan menjumpai hari dimana jika kita melaksanakan ibadah tersebut kita akan diampuni oleh Allah Ta’ala dosa-dosa kita setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya. Ibadah itu adalah puasa arafah. Puasa arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, puasa ini hanya dilaksanakan bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan stahun yang akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Adapun hukum puasa arafah menurut Imam Syafi’i adalah sunnah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun bagi yang sedang wukuf, disunnahkan untuk tidak berpuasa berdasarkan hadits dari Ummu Fadhl.

“Dari Ummu Fadhl binti Al-Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan. ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainya mengatakan. ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummu Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di hadits lain, “Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sementara untuk pengampunan dosa dari kita melaksanakan puasa Arafah, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan. “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, semoga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, semoga ditinggikan derajat.” Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum.

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa puasa Arafah adalah hukumnya sunnah bagi yang tidak ikut wukuf dan kita mendapatkan “bonus” berupa pengampunan dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.

Demikianlah penjelasan kami tentang puasa Arafah semoga dapat kita manfaatkan “moment” yang hanya sekali dalam setahun. Dan semoga kita menjadi salah satu dari sekian banyak orang yang berpuasa Arafah diampuni dosa-dosa kita setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Semoga bermanfaat..!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maalikul Mulk (Maha Memiliki Kerajaan)

Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut keraj...