Alhamdulillah esok hari kita akan menjumpai hari dimana jika kita melaksanakan
ibadah tersebut kita akan diampuni oleh Allah Ta’ala dosa-dosa kita
setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya. Ibadah itu adalah puasa arafah.
Puasa arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, puasa ini hanya
dilaksanakan bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji.
Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Arafah (9
Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan stahun yang akan datang.
Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR.
Muslim)
Adapun hukum puasa arafah menurut
Imam Syafi’i adalah sunnah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun bagi yang
sedang wukuf, disunnahkan untuk tidak berpuasa berdasarkan hadits dari Ummu
Fadhl.
“Dari Ummu Fadhl binti Al-Harits,
bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan. ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian
lainya mengatakan. ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummu Fadhl mengirimkan
semangkok susu kepada beliau ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau
maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di hadits lain, “Dari Maimunah radhiyallahu
‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada
beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf),
lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari dan
Muslim).
Sementara untuk pengampunan dosa
dari kita melaksanakan puasa Arafah, para ulama berbeda pendapat. Ada yang
mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah
mengatakan. “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, semoga dosa besar yang
diperingan. Jika tidak, semoga ditinggikan derajat.” Sedangkan jika melihat
dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang
diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum.
Dari sini bisa kita simpulkan bahwa
puasa Arafah adalah hukumnya sunnah bagi yang tidak ikut wukuf dan kita
mendapatkan “bonus” berupa pengampunan dosa setahun sebelumnya dan setahun
setelahnya.
Demikianlah penjelasan kami tentang
puasa Arafah semoga dapat kita manfaatkan “moment” yang hanya sekali dalam
setahun. Dan semoga kita menjadi salah satu dari sekian banyak orang yang
berpuasa Arafah diampuni dosa-dosa kita setahun yang lalu dan setahun yang akan
datang.
Semoga bermanfaat..!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar